PENDIDIKAN NASIONAL

Selamat memperingati hari pendidikan Nasional, 2/5/2017

Sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa, sekolah adalah lokasi penting dimana para "Nation Builders" Indonesia diharapkan dapat berjuang membawa negara bersaing di kancah global. Seiring dengan derasnya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik.

Namun, dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri dinilai masih kurang. Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan

Sesuai dengan pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini.

Dalam pasal ini menegaskan bahwa Negara dalam hal ini harus memberikan perhatian khusus pada dunia pendidikan di Indonesia. Bahkan dalam salah satu ayat dalam pasal ini mengatakan bahwa pemerintah harus memeberikan anggaran setidaknya 20% dari APBN Negara. Memang pemerintah telah membuktikannya dengan menyisihkan anggaran, namun entah mengapa potret pendidikan kita masih jauh dari kata memuaskan. Lebih memprihatinkan lagi bila mengetahui banyak gedung-gedung sekolah yang tidak layak untuk dijadikan tempat belajar.

Di samping perkembangan yang semakin maju ini, Indonesia harus memiliki kesadaran untuk memajukan kualitas pendidikan agar tidak ketinggalan dengan negara-negara lain yang lebih maju.

Udang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip , yakni pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Selain itu dalam penyelenggaraan juga harus dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Pendidikan Nasional masih memiliki berbagai masalah mulai dari segi informasi, tenaga guru terutama dengan daerah-daerah pendalaman yang jauh. Semoga pemerintah Indonesia dapat mengatasi ini agar dapat menerima pemerataan pendidikan yang layak untuk anak bangsa sesuai amanah Undang-undang. Maju lah Pendidikan Nasional dan maju lah bangsa ku

Eprisman Arianjaya Ndruru, SH

Komentar

Postingan Populer