Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

PASANAGAN CALON YANG MEMBAGI-BAGI UANG BISA DI BATALKAN

            Pemilihan Sertak 2018 merupakan ajang pesta demokrasi yang terbesar di Indonesia, yang menurut data : ada 171 daerah akan berpartipasi ( 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten) yang ditunggu-tunggu oleh seluruh warga negara Indonesia untuk mendapatkan pemimpin baru yang bersih dari Kolusi, Nepotisme, dan Korupsi (KKN) baik di Tingkat I (provinsi) maupun Tingkat II (Kabupaten dan Kota).   Yang pada prinsip nya Pilkada ini, merupakan ajang persaingan bagi warga negara terbaik untuk ikut berpartisipasi dalam mambangun Negeri ini dibuktikannya dengan semangat para kandidat menjual berbagai program terbaik mereka masyarakat yang bertujuan tidak lain adalah untuk mensejahtrakan serta mebanggun negeri ini sesuai dengan aman Undang-Undang.             Dalam mewujudkan seluruh programa mereka, perlunya strategis yang jitu dari para kandidat serta Parpol Pengusung dan Koalisi yang memalukan berbagai cara Contoh Pembentukan TIM kampanye, megandeng ORMAS (Organisasi Masyarakat

Postingan Terbaru

FORMAT SURAT AUDIENSI

TIDAK ADA ALASAN PERUSAHAAN, PERORANGAN, DAN YAYASAN UNTUK TIDAK MEMBAYAR TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEMBAGA BANTUAN HUKUM MATA RAKYAT KAWASAN NUSANTARA